Minggu, 08 Maret 2015

PERAN PROMOSI KESEHATAN DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN

PERAN PROMOSI KESEHATAN DALAM PEMBANGUNAN KESEHATAN
 Definisi : Kesehatan adalah suatu keadaan sehat, baik secara fisik, mental, spiritual maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Tujuan Pembangunan Kesehatan adalah meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dapat terwujud. Untuk mewujudkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi masyarakat, diselenggarakan upaya kesehatan yang terpadu dan menyeluruh dalam bentuk upaya kesehatan perseorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Upaya kesehatan tersebut diselenggarakan dalam bentuk kegiatan dengan pendekatan promotif, prefentif, kuratif dan rehabilitatif yang dilaksanakan secara terpadu, menyeluruh dan berkesinambungan. Peningkatan kesehatan merupakan segala bentuk upaya yang dilakukan oleh Pemerintah, Pemerintah daerah dan/ atau masyarakat untuk mengoptimalkan kesehatan melalui kegiatan penyuluhan, penyebarluasan informasi, atau kegiatan lain untuk menunjang tercapainya hidup sehat. Adapun upaya untuk menghindari atau mengurangi risiko, masalah dan dampak buruk akibat penyakit, dilakukan upaya pencegahan penyakit yang dapat dilakukan bukan hanya oleh pemerintah dan pemerintah daerah, namun perlu adanya keterlibatan masyarakat. Salah satu bentuk upaya pencegahan penyakit itu antara lain dengan pemberian imunisasi. melaksanakan pemberantasan jentik nyamuk untuk mencegah penyakit DBD, dll Pemerintah dan pemerintah daerah harus menjamin dan menyediakan fasilitas kesehatan yang memadai untuk kelangsungan upaya peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit. VISI pembangunan kesehatan adalah "Masyarakat Sehat yang mandiri dan Berkeadilan". untuk mewujudkan visi tersebut, perlu adanya peran semua sektor, baik sektor pemerintah, sektor swasta, serta masyarakat itu sendiri. Dalam hal ini pemerintah juga bertanggung jawab dalam memberdayakan dan mendorong peran aktif masyarakat dalam segala bentuk upaya kesehatan. Salah satu bentuk peran aktif masyarakat untuk mewujudkan, mempertahankan dan juga memajukan kesehatan yang setinggi-tingginya yaitu melalui peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat Dalam RPJMN bidang kesehatan, tertuang bahwa arah pembangunan kesehatan sudah berubah dari paradigma sakit menjadi paradigma sehat, artinya tidak lagi berorientasi pada kuratif, tapi sudah bergerak ke arah preventif dan promotif tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif. Upaya Promosi Kesehatan dalam semua level: Promosi kesehatan pada tingkat promotif Sasaran promosi kesehatan pada tingkat pelayanan promotif adalah kelompok orang sehat, bertujuan agar mereka mampu meningkatkan kesehatannya. Promosi kesehatan pada tingkat preventif Sasaran promosi kesehatan pada tingkat preventif adalah kelompok yang berisiko tinggi (high risk), misalnya kelompok ibu hamil dan ibu menyusui, para perokok, kelompok obesitas/kegemukan dll. Tujuan promosi kesehatan pada tingkat ini adalah untuk mencegah kelomok-kelompok tersebut agar tidak jatuh sakit atau terkena penyakit (primary prevention) Promosi kesehatan pada tingkat kuratif Sasaran promosi kesehatan pada tingkat kuratif adalah para penderita penyakit (pasien), terutama penderita penyakit kronis seperti : asma, diabetes mellitus, tuberculosis, dan sebagainya. Tujuannya agar kelompok ini mampu mencegah penyakit tersebut tidak menjadi lebih parah (secondary prevention), dalam hal ini promosi kesehatan di Rumah Sakit amatlah penting dilaksanakan. Promosi kesehatan pada tingkat rehabilitatif Promosi kesehatan pada tingkat ini mempunyai sasaran pokok yaitu kelompok penderta atau pasien yang baru sembuh (recovery ) sari suatu penyakit. Tujuannya agar mereka segera pulih kembali dan atau mengurangi kecacatan seminimal mungkin. Dengan kata lain, promosi kesehatan pada tahap ini adalah pemulihan dan pencegahan kecacatan akibat penyakit (tertiary prevention ), hal inipun sangat penting dilakukan pada pelaksanaan promosi kesehatan di Rumah Sakit. Kerangka logis RPJMN 2015-2019 dalam peningkatan program promosi kesehatan dan pemberdayaan masyarakat dapat digambarkan sebagai berikut

Definisi operasional Indikator 1) Jumlah kebijakan publik yang berwawasan kesehatan adalah jumlah kebijakan yang dibuat oleh pusat atau provinsi atau kabupaten/kota yang mendukung bidang kesehatan. Kebijakan Publik adalah peraturan yang dibuat berupa SK, Peraturan menteri, Surat Edaran, Perda, pergub,perwal/perbup yang mendukung bidang kesehatan. 2) Jumlah mitra yang mendukung pembangunan kesehatan adalah jumlah kerjasama yang dilakukan Kementerian Kesehatan dengan organisasi kemasyarakatan, dunia usaha/swasta/NGO dan pihak lain yang lingkup kerjanya nasional, meliputi beberapa provinsi atau seluruh provinsi. 3) Jumlah model intervensi promosi kesehatan adalah jumlah pengembangan konsep model intervensi promosi kesehatan. 4)Jumlah tema komunikasi, informasi dan edukasi kepada masyarakat adalah jumlah pesan kesehatan prioritas yang disebarluaskan kepada masyarakat melalui berbagai saluran. 5) Jumlah kelompok kerja operasional UKBM atau forum peduli kesehatan di level provinsi dan Kab/kota adalah jumlah kelompok kerja operasional UKBM (desa dan kelurahan siaga aktif/posyandu) atau forum peduli kesehatan di level provinsi dan kabupaten/kota.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar